Headlines News :

Latest Post

Showing posts with label Kab.KulonProgo. Show all posts
Showing posts with label Kab.KulonProgo. Show all posts

Kulon Progo Jadi Percontohan Pelaksanaan KIP

Written By ari susanti on Saturday, March 16, 2013 | 7:40 AM



Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo tetap berkomitmen mewujudkan tata pemerintahan yang baik (Good Governance), dengan senantiasa mengedepankan  transparansi/keterbukaan kinerja pemerintah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik  (KIP), masyarakat berhak mengetahui program atau kegiatan yang dilaksanakan badan publik baik milik pemerintah atau swasta. Undang-undang KIP mewajibkan lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif maupun lembaga pemerintah/swasta lainnya yang didanai oleh APBN maupun APBD untuk menyediakan informasi terkait kebijakan, kegiatan dan keuangan kepada masyarakat.



Dijelaskan oleh Rudy Widiyatmoko,S.Sos Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang juga Kepala Bagian  TI-Humas Kulonprogo, bahwa mendapatkan informasi merupakan hak asasi manusia yang mengharuskan adanya dasar hukum, sehingga masyarakat bisa mengakses informasi secara legal, maka lahirlah Undang-undang KIP Nomor 14 tahun 2008, yang disahkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun kemudian yaitu mulai 30 April 2010.



Menurut Istiyatun,SH salah seorang anggota komisioner bidang kelembagaan Komisi Informasi DIY saat berkoordinasi dengan PPID Kulonprogo di Mediacenter Kulonprogo, Kamis (7/3) menuturkan, dengan melihat respon yang baik serta semangat tinggi dari Bupati dan PPID/PPID Pembantu dalam  pelaksanaan UU KIP, Kabupaten Kulonprogo tahun 2013 ini ditunjuk dan mendapat kepercayaan dari Komisi Informasi DIY sebagai Kabupaten percontohan. Dengan demikian Komisi Informasi DIY akan mendukung, membina, dan memandu pelaksanaan UU KIP di Kulonprogo, dengan harapan penerapan UU ini sesuai dengan harapan sehingga akan menumbuhkan partisipasi publik.



Bupati Kulonprogo telah memerintahkan pembentukan PPID hingga ke ranah Pemerintah Desa melalui SK Bupati No. 243/2011 Tentang Penunjukan Pejabat PPID/PPID Pembantu berdasarkan Perbup No. 85/2012 tentang Pedoman Mekanisme Konsultasi Publik dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemda. Selanjutnya PPID juga sudah   berkordinasi dengan PPID pembantu yang berada di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah kabupaten guna pengumpulan dan pengklasifikasian informasi. Menurut Rudy dalam rapat koordinasi dengan Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta pada beberapa hari yang lalu, saat ini Pemda Kulonprogo sedang dalam proses membuat sub-domain PPID di web site resmi Pemerintah Kulonprogo (www.kulonprogokab.go.id) mengingat penggunaan media on line sekarang sudah banyak digunakan.



Dalam mensosialisasikan dan memberikan layanan informasi, PPID menggunakan media online maupun media massa lain seperti  web site, majalah dan media cetak lainnya juga melalui pertemuan, kelompok, sarasehan, seminar dll. Diharapkan upaya ini berlangsung efektif guna pencapaian tujuan UU KIP, masyarakat  juga diharap pro aktif mencari informasi seputar undang-undang ini.



"Memang jalan masih panjang guna sampai tujuan UU KIP yaitu terwujudnya penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat pertanggungjawabkan, namun dengan niat, kemauan untuk terus belajar dan berusaha, saya yakin kita bersama bisa menumbuhkan partisipasi publik guna mewujudkan Kulonprogo yang maju dan sejahtera," tegas Rudy Widiyatmoko,S.Sos. 



Sebagai peraturan pelaksanan UU KIP, telah diterbitkan Peraturan Komisi Informasi  (PERKI) no 1 tahun 2010 yang telah disahkan pada tanggal 30 April 2010.  Pengesahan ini merupakan jaminan bagi efektifitas implementasi UU KIP, karena tanpa disahkannya PERKI No. 1, UU KIP sulit untuk diejawantahkan dalam bentuk konkrit dalam menjamin hak atas informasi yang berkualitas, akurat, cepat, dan murah,  imbuh Istiatun.

BUMD Jombang Pelajari Keberhasilan BUMD Kulon Progo





Kulon Progo - Sebagai salah satu bentuk pembinaan secara berkesinambungan serta mendukung upaya penyempurnaan kepada empat BUMD milik Pemkab Jombang, maka Pemkab Jombang melakukan kegiatan peningkatan dan pengembangan pengelolaan perusahaan daerah melalui observasi langsung. Observasi tersebut dilakukan pada BUMD di Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Magelang, dan Kota Magelang. Di Kulonprogo, rombongan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kab. Jombang, M. Munif Kusnan, SH, Msi, dan Ketua Komisi B DPRD, H. Mastur Baidlowi diterima oleh Asisten Sekda bidang Perekonomian Pembangunan dan SDA, Nugroho, SE, MM didampingi oleh Kepala Bagian Perekonomian, Supriyono, S.E., M.M., di Gedung Binangun, Kamis pagi (14/03). Menurut Nugroho, selain silaturahmi kunjungan ini merupakan media komunikasi dan pembelajaran, sehingga Pemkab Jombang bisa belajar dari Pemkab Kulonprogo dan juga sebaliknya.

Rombongan BUMD Jombang terdiri dari Bank Jombang, PDAM, PD Perkebunan Panglungan, dan PD Aneka Usaha (Apotik). Menurut Kusnan, BUMD merupakan salah satu primadona pengembangan PAD, sehingga perlu mengembangkan perusda di Jombang. "Oleh karena itu saya minta bapak ibu direksi Perusahaan Daerah bisa berinteraksi sehingga mengetahui bagaimana pengembangannya untuk bisa diadopsi di Jombang," tandasnya. 

Menurut Drs. Hasan, Msi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Jombang, Sasaran silaturahmi ini adalah tersedianya rumusan kebijakan, implementasi program perusahaan daerah serta identifikasi faktor pendukung pengembangan dan pengelolaan perusda. Ditambahkannya, Pemkab dan BUMD Jombang melakukan studi banding ke Kulonprogo sebagai suatu kegiatan peningkatan dan pengembangan pengelolaan BUMD dengan melakukan observasi langsung sebagai suatu proses manajemen yang strategis, guna mengukur dan membandingkan kinerja yang dimiliki terhadap kegiatan pengelolaan perusda serta hasil yang diperoleh sehingga dapat diperoleh pula gambaran untuk memajukan perusda yang ada di Kabupaten Jombang.

Meskipun berdasarkan laporan semester II masing-masing BUMD yang turut ke Kulonprogo tersebut menunjukkan perkembangan yang signifikan dari sisi perolehan laba, namun dipandang perlu belajar dari BUMD lain dalam rangka pembinaan untuk memacu lebih cepat perolehan laba dari masing-masing perusahaan, sehingga bisa lebih banyak memberikan kontribusi pada PAD Kab. Jombang untuk mempercepat pembangunan dan perekonomian Kabupaten Jombang.

Sesi pertama pertemuan itu adalah diskusi dengan memfokuskan pada tiap bidang perusahaan sehingga lebih efektif. Yang didahului dengan presentasi oleh masing-masing direktur BUMD milik Pemkab Kulonprogo. Pertanyaan-pertanyaan dari BUMD Pemkab Jombang dijawab langsung oleh para direktur BUMD Kulonprogo. Untuk memperdalam dan lebih memfokuskan tujuan kunjungan ini, acara dilanjutkan dengan observasi ke lapangan di BUMD-BUMD milik Pemkab Kulonprogo dan juga perkebunan buah naga Kusumawanadri di pantai Glagah, Temon.

Live RBTV Topik Menekan Angka Kematian Bayi dan Ibu Melahirkan





Kulon Progo - Pemkab Kulonprogo melalui Bagian Teknologi Informasi dan Humas Setda menyelenggarakan siaran langsung (Live Interaktif) di studio RBTV Jl. Ring Road Utara Sleman Yogyakarta pada Kamis (14/3) pukul 10.14 WIB sampai 11.45 WIB. Dengan topik Menekan angka kematian bayi dan ibu melahirkan di Kabupaten Kulonprogo dengan narasumber  Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kulonprogo drg. Wahyuni Indriastuti, M.Kes, serta dua dokter dari RSUD Wates  dr. Oktavianus Wahyu Prihantoro Trisno P, Sp.OG dan dr. Dian Anggraini, M. Sc., Sp. A.



Menurut Kabid Yankes Dinkes Kulonprogo drg. Wahyuni Indriastuti, M.Kes Pemerintah memiliki komitmen untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi secara keseluruhan melalui program MDGs.  upaya dalam menekan angka kematian bayi dan ibu melahirkan terus dilakukan di Kulonprogo.  Hal ini didukung dengan penyuluhan dan pelayanan kesehatan serta SDM yang ada. Diantaranya melalui MPS Online serta SMS Gateway. 



“Namun demikian sebenarnya upaya untuk menekan angka kematian bayi dan ibu melahirkan harus dilakukan oleh semua, bukan hanya institusi kesehatan saja,”katanya.
Sedangkan dr. Oktavianus Wahyu Prihantoro Trisno P, Sp.OG minta kepada ibu yang melahirkan untuk selalu memeriksakan kesehatan, meskipun pada saat melahirkan sebelumnya tidak ada gejala penyakit, namun tetap harus diperiksa agar lebih dini dapat diketahui seandainya muncul penyakit yang menyebabkan proses kelahiran tidak lancar.



“Saya minta kepada ibu-ibu yang mungkin misalnya melahirkan anak ke-enam untuk memeriksakan kesehatan, jangan sampai mau melahirkan ternyata terkena hipertensi ini berbahaya, meskipun waktu melahirkan anak pertama sampai ke-lima sehat-sehat saja, tetapi tetap perlu untuk diperiksa kehamilannya, agar proses melahirkan bisa selamat bayi dan ibunya,”terangnya. 



Sementara dr. Dian Anggraini, M. Sc., Sp. A.mengatakan bahwa kesehatan anak di usia balita sangat penting mendapatkan perhatian supaya tumbuh kembang bisa berjalan dengan baik dan normal. Karena kelak merupakan generasi penerus bangsa, sehingga sejak lahir harus mendapatkan perawatan yang baik. Terlebih telah adanya layanan kesehatan baik puskesmas, rumah sakit maupun bidan serta adanya berbagai jaminan kesehatan dari pemerintah seperti jamkesda, jamkesmas, dan jampersal. (MC)
 
Support : Creating Website | Arie Template | Arie Template
Copyright © 2013. DETIK JOGJA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Arie Template
Proudly powered by Blogger